Warga Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Yoav Gallant. Surat perintah itu dikeluarkan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza yang telah dilakukan oleh otoritas Israel itu.
Israel telah melancarkan perang genosida selama satu tahun lebih dan menewaskan lebih dari 44.000 orang, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Familiar Things - The Whole Other
#MahkamahPidanaInternasional #ICC #Netanyahu #Gallant #Israel #PenangkapanNetanyahu #JernihkanHarapan