Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
memutuskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pelanggaran apa pun terkait video dukungan kepada pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024.
"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di kantornya, Rabu (20/11/2024).
Bagja mengatakan, video yang diunggah Ahmad Luthfi melalui akun Instagram-nya memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Namun, video diunggah pada 9 November atau pada masa rentang jadwal kampanye pemilihan melalui medsos, yaitu 25 September-23 November 2024.
"Secara hukum, presiden dapat berkampanye. Kemudian, video dibuat pada hari Minggu atau hari libur, sehingga tidak ada dugaan pelanggaran," tegas Bagja.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#PrabowoSubianto #Bawaslu #AhmadLuthfi #PilkadaJateng #vjlab #JernihkanHarapan