Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk periode 2025-2029.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
"Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima," ujar Supratman.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#RUUPerampasanAset #Prolegnas2025-2029 #DPR #SupratmanAndiAgtas #BalegDPR #MenteriHukumdanHAM #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/18/17182171/ruu-perampasan-aset-masuk-prolegnas-2025-2029