Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun Solar Lima Dirigen, ASN Ditangkap Polisi

news
4 September 2022, 17:45 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polisi Polres Pekalongan kota menyita lima dirigen solar dan sebuah mobil pikap di sebuah rumah. Petugas awalnya mengikuti sebuah kendaraan bak terbuka yang mencurigakan, karena berulang kali mengisi tangki kendaraan di spbu yang sama. Saat melakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan ratusan liter solar bersubsidi yang sudah dipindahkan ke dalam jerigen.

 

Dihadapan penyidik, pelaku yang merupakan warga kota Pekalongan mengaku melakukan hal tersebut sejak kemarin, untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga BBM. Pelaku yang juga juragan sound sistem tersebut mengakui menimbun BBM, karena semua peralatan usahanya, menggunakan bahan bakar solar.

 

Saat ini, tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325198/timbun-solar-lima-dirigen-asn-ditangkap-polisi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi