Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjelaskan terkait kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Ia mengatakan hal ini saat ditemui di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Kepada polisi, Pahala menjelaskan kronologi pemeriksaan Eko Darmanto. Salah satu alasan pemeriksaan adalah karena Eko mengaku memiliki hutang sebesar Rp 7 miliar. Ditambah, Eko memiliki koleksi mobil mewah yang berujung diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
Adapun, Pahala taurus menjelaskan lebih lanjut terkait tanggapannya soal pengajuan judicial review (JR) oleh Alex terkait dua pasal UU KPK kepada Mahkamah Konstitusi.
Simak selengkapnya dalam tayangan video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#AlexanderMarwata #EkoDarmanto #KPK #JernihkanHarapan