Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Siswa SMP di Malang Jadi Tersangka Kasus Perundungan Temannya

news
3 September 2022, 11:24 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Malang Jawa Timur menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus perundungan siswa SMP. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 5 orang saksi sejak hari Kamis hingga Jumat (1-2/9/2022).

Dari hasil pemeriksaan, keempat saksi mengakui jika mereka menelanjangi korban di rumah salah satu pelaku. Namun mereka beralasan aksi itu dilakukan hanya untuk bercanda. Meski berstatus tersangka, mereka tidak ditahan karena masih dibawah umur.

Baca Juga Polisi Periksa Saksi Perundungan Siswa SMP di Kota Malang di https://www.kompas.tv/article/324603/polisi-periksa-saksi-perundungan-siswa-smp-di-kota-malang

Sementara, orangtua korban telah memaafkan keempat pelaku. Meski demikian, orang tua tetap melanjutkan kasus itu secara hukum.

Akibat perundungan itu, korban kini sering cemas dan takut berlebihan hingga mimisan atau keluar darah dari hidung.

 

#Perundungan #Bullying #SiswaSMP #KotaMalang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324911/4-siswa-smp-di-malang-jadi-tersangka-kasus-perundungan-temannya
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi