Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kekerasan Seksual PC: Sempat Dihentikan Polisi, Kembali "Dihidupkan" Komnas HAM

news
2 September 2022, 13:42 WIB

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang sebelumnya dihentikan polisi karena tak ditemukan adanya tindak pidana kembali dihidupkan Komnas HAM.

Namun, kali ini Komnas HAM menyebut dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis pada Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkapkan ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Dalam pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Putri mengaku sebenarnya kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Putri mengaku, ia diminta mengubah keterangan lokasi oleh Sambo dari Magelang menjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Atas dugaan ini, Komnas HAM memberikan rekomendasi ke pihak kepolisian agar kasus dugaan pelecehan terhadap Putri bisa diusut kembali.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Fitria Chusna Farisa

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: The Art Of Nothing feat.CHLLNGR - Gunnar Olsen


#PutriCandrawathi #KomnasHAM #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi