Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pihaknya masih belum menerima memori banding, terkait hasil putusan sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo keberatan dan mengajukan banding, setelah pimpinan sidang KKEP memutuskan untuk memecat atau memberhentikan secara tidak hormat dan memberikan sanksi administratif kepadanya.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Evan King - Guardians
#SidangEtikFerdySambo #HasilSidangEtikSambo #SamboAjukanBanding #JernihkanHarapan