Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi Tak Ditahan

news
1 September 2022, 08:37 WIB

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah selesai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada pemeriksaan itu, Putri juga disebut tidak akan ditahan, setelah pihaknya mengajukan permohonan.

Permohonan tersebut juga disebut pihak Putri, sudah dikabulkan oleh Bareskrim.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramudya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Music: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas

#Bareskrim #PutriCandrawathi #PutriTakDitahan #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi