Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM seperti Apa yang Dapat Penghapusan Utang dari Prabowo?

news
6 November 2024, 11:39 WIB

Pemerintah menegaskan tidak semua Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) mendapat penghapusan utang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, penghapusan utang macet ini hanya berlaku bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, yang memang sudah ada dalam daftar penghapusbukuan oleh himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Vampire - Emmit Fenn

#PrabowoHapusUtangUMKM #UtangPetaniDihapus #UMKM #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/19322171/tak-semua-umkm-dapat-penghapusan-utang-hanya-yang-tak-tertolong

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi