Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada perbedaan hasil temuan dengan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang diselenggarakan Selasa (30/8/2022) di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara perbedaan tersebut ada pada posisi para tersangka saat pembunuhan. Namun, Beka tidak menyebutkan secara rinci perbedaan dari hasil temuan Komnas HAM dan versi rekonstruksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumna, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan, Ika Fitriana (Kontributor Magelang)
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Deta Putri Setyanto
#KomnasHAM #Rekonstrusi #FerdySambo #JernihkanHarapan
Music: Dangerous Toys - SefChol