Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak-Anak Ditangkap Polisi

news
31 Agustus 2022, 17:31 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Abdussalam, warga desa Sumber Kejayan, kecamatan Mayang, Jember, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria 34 tahun ini ditangkap usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak anak.

Pelaku melakukan aksinya, saat melihat korban sedang buang air kecil di tepi sebuah sungai. Melihat hal itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak terpujinya, hingga membuat bagian tubuh sensitif korban berdarah.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar lantas keluar dan menangkap pelaku. Sementara polisi sempat kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, lantaran pelaku berpura-pura gila.

Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga terdapat korban lainnya yang belum melapor. Pelaku sendiri tercancam dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman penjara kurang lebih 15 tahun.

#jember #pelecehanseksual #kriminal #pencabulan #beritakediri                                                                                                       

                       

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324156/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-anak-anak-ditangkap-polisi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi