Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Buruh Sujud Syukur Usai MK Kabulkan Sebagian Gugatan Omnibus Law

news
31 Oktober 2024, 19:20 WIB

Massa buruh melakukan aksi sujud syukur di kawasan Patung Kuda setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan serikat buruh mengenai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, sembilan hakim MK telah memenangkan hampir 70 persen gugatan buruh.

Aksi ini dilakukan saat ribuan buruh menggelar aksi demo untuk mengawal pembacaan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (31/10/2024).

Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi