Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Alasannya

otomotif
29 Agustus 2022, 15:44 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif ojek online. Namun, kemudian  Kemenhub menunda kebijakan tersebut karena beberapa alasan. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat. Adita juga mengatakan, pihaknya akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan, terkait layanan transportasi online.




Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Jangan Salah, Mobil Pengguna Pertamax Ternyata Juga Menikmati Subsidi : https://youtu.be/Ah6lymRMY50


- Small SUV RS Honda Tepergok Tes Jalan di Tol Jakarta-Cikampek : https://youtu.be/dUhnc_czCXY


- Video Viral Angkot Ditinggal Sopir Makan Bikin Macet Panjang : https://youtu.be/BXGR9Pf4wEE



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Agung Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #ojol #pengemudiojol #pengendaraojol #tarifojol #ojekonline #ojekdaring #kemenhub #tarifbaruojol #kenaikanharga #gojek #grab #autonews #newsupdate #headlinenews

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi