Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 5 Tahun Ronald Tannur Dinilai Tak Setimpal, Kejati Jatim Bakal Ajukan PK

news
28 Oktober 2024, 11:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Surabaya menilai vonis hukuman 5 tahun penjara atas terpidana Gregorius Ronald Tannur masih belum setimpal dengan perbuatannya.

Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati, merasa kecewa atas putusan Mahkamah Agung terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak mantan anggota DPR tersebut.

Mia pun memastikan pihaknya bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) agar Ronald Tannur mendapat hukuman setimpal.

Namun, menurut Mia, opsi peninjauan kembali itu hanya bisa dilakukan setelah pihaknya menemukan novum atau bukti baru selain yang telah dihadirkan di persidangan sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Sherly Puspita (Holy)

Musik: Raging Streets - SefChol

#RonaldTannur #kasusronaldtannur #KejatiJatim #MahkamahAgung #vonisronaldtannur #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi