Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa mobil bagus yang memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax turut mendapatkan subsidi dari pemerintah yaitu sebesar Rp 4.800 per liter.
Padahal, Pertamax tidak termasuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Menurut Sri Mulyani, subsidi ini diberikan lantaran adanya lonjakan harga minyak mentah yang melampaui proyeksi APBN 2022, Energy Information Administration (EIA), dan konsensus pasar.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Ira Gita Natalia Sembiring
Penulis: Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri
Music: Footsteps of Dawn - Golden Braid Productions (FB Sound Collection)
#JernihkanHarapan #Pertamax