Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Subang Ditangkap Karena Nekat Tanam Ganja

news
27 Agustus 2022, 04:58 WIB

SUBANG.KOMPAS.TV, - Seperti inilah suasana ketika Satres Narkoba Polres Subang mengrebek rumah NF di Kampung Sukamanah, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Subang, Jawa Barat.

Dari video yang direkam polisi terlihat sejumlah pohon ganja yang masih kecil dengan usia beberapa minggu ditanam di pot bekas kaleng cat di bagian belakang rumah pelaku. 

Awalnya NF tidak mau mengaku, namun setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut polisi menemukan sejumlah tanaman ganja yang sudah tinggi.

Dengan ditemukannya tanaman ganja tersebut NF langsung diamankan ke Mapolres Subang

Dari hasil pemeriksaan Sat Narkoba Polres Subang, pelaku mengaku nekat menanam ganja dirumah untuk konsumsi sendiri, ia sudah menanam sedangkan benih biji tanaman ganja didapat dari seorang teman berinisial W warga Ciasem, Subang. 

Atas kenekatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau ayat 111 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 5 hingga 20 tahun penjara serta denda paling sedikit satu milyar rupiah .

 

 

 

 

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322838/warga-subang-ditangkap-karena-nekat-tanam-ganja
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi