Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampakan Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas yang Disita dari Eks Pejabat MA

news
26 Oktober 2024, 09:40 WIB

Kejaksaan Agung menyita uang lebih dari Rp 920 miliar dan emas Antam seberat 51 kilogram ketika menangkap ZR, eks pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), yang diduga menjadi perantara atau "makelar" kasasi kasus Ronald Tannur.

Dalam barang bukti uang tunai, penyidik menemukan 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar Amerika Serikat, 71.200 Euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000, ketika menggeledah kediaman ZR di bilangan Senayan, Jakarta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengaku belum dapat memastikan dari mana uang sebesar ini berasal, Jumat (25/10/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Penulis: Vitorio Mantalean, Ihsanuddin

Penulis Naskah: Nabilah Safirah

Narator: Nabilah Safirah

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Adil Pradipta

Musik: Davids Dream - Houses of Heaven

 #RonaldTannur #KasusRonaldTannur #MakelarRonaldTannur #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi