Sidang kode etik itu berlangsung selama 17 jam, sejak Kamis (25/8/2022) pagi pukul 09.00 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 02.00 WIB.
Hasil sidang memutuskan bahwa Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Berikut sederet fakta sidang kode etik yang berujung pada pemecatan Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Music: Solace - Golden Braid Production
#FerdySambo #FerdySamboDipecat #KodeEtikPolri #JernihkanHarapan