Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDI-P soal Keabsahan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

news
24 Oktober 2024, 19:37 WIB

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan PDI Perjuangan atau PDIP terkait keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres).


Dalam putusan tersebut, PDI-P selaku penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp.342.000.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Sydney_s Skyline - ALBIS


#PDIP #PTUNJakarta #PTUNJakartaTolakGugatanPDIP #GibranRakabumingRaka #KPU #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi