Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ronald Tannur Diduga Suap 3 Hakim PN Surabaya demi Vonis Bebas Kliennya

hukum&politik
23 Oktober 2024, 21:20 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa pengacara Gregorius Ronald Tannur, LR, diduga menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar kliennya divonis bebas dalam kasus penganiayaan Dini Sefra Afriyanti hingga tewas.

Ketiga hakim yang menangani perkara Ronald Tannur tersebut, yakni Erintuah Damanik (ED) selaku Hakim Ketua, Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (HH) yang saat itu sebagai Hakim Anggota.

Kini LR dan ketiga hakim PN Surabaya tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka juga ditahan oleh Kejagung.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna

Produser: Nursita Sari

#RonaldTannur #KasusSuapRonaldTannur #PengacaraRonaldTannurSuapHakim #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi