Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji dan Tunjangan Presiden-Wapres: Prabowo Rp 62,7 Juta per Bulan, Gibran Rp 44,1 Juta per Bulan!

news
21 Oktober 2024, 18:42 WIB

Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik pada Minggu (20/10/2024).

Keduanya telah melakukan pengucapan sumpah jabatan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam menjalankan tugas-tugasnya, presiden dan wakil presiden akan menerima gaji setiap bulannya.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Laksmi Pradipta Amaranggana
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Kind of a Party - Mini Vandals

#BerapaGajiPresiden #GajiPrabowoGibran #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/20/190000465/berapa-gaji-prabowo-sebagai-presiden-ri-ini-perincian-lengkapnya

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi