Israel disebut telah menggunakan drone peledak dalam operasi militernya di Jalur Gaza.
Pengawas Hak Asasi Manusia (HAM) Euro-Mediterania pada Minggu (13/10/2024) mengatakan, penggunaan drone berisi bahan peledak (bomb-laden drone) oleh Militer Israel selama melakukan operasi di Gaza utara adalah tindakan terlarang berdasarkan hukum internasional.
"Militer Israel memperparah genosida terhadap rakyat Palestina di sana, dengan melakukan pembantaian, pembunuhan disengaja, kelaparan, dan pengungsian paksa yang meluas," ungkap organisasi yang berbasis di Jenewa tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus
Musik: Chasing Time - SYBS
#Israel #Drone #IsraelserangGaza #JalurGaza
#Israelmenggunakandronepeledak #Israel-Palestina #JernihkanHarapan
Artikel: https://www.kompas.com/global/read/2024/10/14/190000270/israel-disebut-gunakan-drone-peledak-yang-dilarang-hukum-internasional-di