Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, Jessica trauma melihat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) karena mengingat dirinya pernah disidang delapan tahun yang lalu.
"Mungkin Jessica sedikit agak tegang karena dia dulu datang ke sini selalu dengan baju putih," kata Otto kepada awak media usai mengajukan peninjauan kembali (PK) Jessica atas kasus kopi sianida di PN Jakpus, Rabu (9/10/2024).
"Tadi waktu di mobil, dia bilang, 'waduh om, gimana ini delapan tahun lalu saya agak sedikit trauma juga lihat pengadilan', katanya. Tapi saya bilang kan suasana berbeda, dulu kan ada posisi ditahan, hari ini posisi sudah bebas," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Otto pun mengungkapkan alasan Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida mengajukan PK. Kata dia, ada bukti baru dan juga kekhilafan hakim saat menangani perkara kopi sianida.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#jessicawongso #kopisianida #ottohasibuan #JernihkanHarapan