Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Ajukan PK, Jessica Wongso: Masa Depan Gak Ada yang Tahu

news
9 Oktober 2024, 20:04 WIB

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso mengajukan peninjauan kembali (PK) lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meski sudah pernah ditolak pada tahun 2018 lalu.

Ketika ditanya apakah ia yakin PK kali ini bakal diterima oleh Mahkamah Agung (MA) atau tidak, Jessica mengatakan dirinya hanya bisa berdoa.

"Saya hanya bisa berdoa aja, kalau masa depan gak ada yang tahu," kata Jessica usai mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, Jessica mengungkapkan bahwa ia merasa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk kembali mengajukan PK.

"Saya bukan berubah pikiran. Cuma ya satu-satu aja hal yang harus diselesaikan, dan saat ini waktunya saya rasa tepat untuk mengajukan PK, gitu aja," kata dia.

Sebagai informasi, hari ini Jessica Kumala Wongso bersama Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mendatangi PN Jakpus untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).

Jessica pun menyertakan beberapa bukti baru yang mereka gunakan, seperti flashdisk berisi rekaman di Cafe Oliver.

Sementara, pada tahun 2018 Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Dilansir dari situs web resmi MA, www.mahkamahagung.go.id, perkara dengan nomor register 69 PK/PID/2018 itu diputus pada 3 Desember 2018.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Shela Octavia
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi