Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan sebesar 142 persen dari tunjangan jabatan yang telah diterima sejak tahun 2012. Ketentuan tunjangan jabatan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Menurut SHI, ketentuan di dalam beleid itu tak pernah mengalami penyesuaian hingga kini. Lantas berapa sebenarnya gaji dan tunjangan hakim?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Six O'Clock Rush - TrackTribe
#GajiHakim #TunjanganHakim #BesaranGajiHakim #JernihkanHarapan