Polisi akan membongkar makam siswa di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga meninggal setelah dihukum squat jump 100 kali.
Hukuman squat jump terjadi pada Kamis (19/8/2024), ketika enam siswa tidak mengerjakan tugas belajar.
Untuk menyelidiki penyebab kematian RSS, Kepala Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan laporan model A untuk kasus tersebut.
Selain membongkar makam siswa RSS, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, pihak sekolah, dan guru yang memberikan hukuman squat jump kepada RSS, yaitu inisial SW.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Goklas Wisely, Kontributor Medan
Penulis : Goklas Wisely
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Dark Step Silent Partner
#DeliSerdang #SquatJump #SiswaDeliSerdangMeninggalUsaiDihukumSquatJump #SumateraUtara #Hukuman #SiswaDihukumSquatJump #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://medan.kompas.com/read/2024/09/30/113302578/makam-siswa-yang-meninggal-usai-dihukum-squat-jump-akan-dibongkar