Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sinta Nuriyah, meminta nama baik suaminya dipulihkan usai TAP MPR Nomor II Tahun 2001 dicabut.
Hal itu dikatakan Sinta Nuriyah usai menerima surat pencabutan TAP MPR tersebut di Gedung DPR, Minggu (29/9/2024).
Sinta Nuriyah juga meminta agar hak-hak Gus Dur sebagai presiden dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.
Gus Dur, kata Sinta Nuriyah, tak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan dalam TAP MPR itu.
Sinta Nuriyah mencontohkan bahwa Gus Dur tak pernah menumpuk harta benda dan tak pernah korupsi hingga meninggal dunia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#GusDur #TAPMPR #JernihkanHarapan