Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dibuka untuk kunjungan umum pada Senin (16/9/2024). Otorita IKN membuat sejumlah peraturan yang wajib ditaati oleh masyarakat ketika berkunjung ke IKN, salah satunya adalah dilarang merokok.
"Kami mengingatkan dengan tegas bahwa mulai dari titik awal keberangkatan di rest area dan di Simpang Trunen, pengunjung tidak diperbolehkan merokok, termasuk di dalam bus pengantar," tegas Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw.
Sebagai informasi, masyakarat wajib melakukan registrasi dan reservasi tiket masuk dengan mengunduh aplikasi iKnow terlebih dahulu melalui gawai pintar masing-masing. Kunjungan dibatasi hanya untuk 300 orang per hari. Hal ini demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan selama masa kunjungan.
Produser: Hilda B Alexander
Video Journalist: Hilda B Alexander
Narator: Christian Ricko Harianto
Video Editor: Christian Ricko Harianto
Music Background: Future - Spring (youtube.com/watch?v=tNDsIIb_XYA)
#IKN #IbuKotaNusantara #OIKN #TamanKusumaBangsa