Terdakwa kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah, memiliki keinginan untuk berziarah ke makam anak-anak kandungnya yang telah dia bunuh.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, usai pembacaan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Jadi tadi dia sampaikan ke saya, bisa enggak mengunjungi makam anak-anaknya, kira-kira sempat enggak menengok ke sana," ujar Amriadi.
Amriadi juga mengungkapkan bahwa Panca tak meminta adanya keringanan sedikit pun.
Panca disebut hanya berpesan supaya tim kuasa hukum melakukan yang terbaik untuknya.
"Dia tak meminta adanya keringanan, hanya berpesan supaya kami melakukan yang terbaik," tutur Amriadi.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#PancaDarmansyah #KasusPembunuhan #PembunuhanEmpatAnakKandung #JernihkanHarapan