Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspresi Datar Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung Usai Divonis Mati

news
17 September 2024, 15:02 WIB

Panca Darmansyah, terdakwa pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hanya diam usai divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).


Pantauan Kompas.com, wajah Panca tampak datar setelah pembacaan putusan oleh Hakim Ketua Sulistyo M Dwi Putro.


Menurut kuasa hukum Panca, Amriadi Pasaribu, kliennya menyadari bahwa dirinya melakukan perbuatan yang salah.


Panca lalu memberikan kepercayaan penuh kepada tim kuasa hukum terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.


"Dia (Panca) menerima, lalu berpesan supaya kami bisa memberikan yang terbaik untuk langkah berikutnya," ujar Amriadi.


Adapun Panca dan tim kuasa hukumnya bersepakat mengajukan banding atas putusan hakim. 


Banding akan diajukan dalam waktu dekat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 


"Kami akan mengajukan banding," tutur Amriadi. 

 

Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#PancaDarmansyah #KasusPembunuhan #PembunuhanEmpatAnakKandung #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi