Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU Usai Tolak Berkas Pendaftaran Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024

news
30 Agustus 2024, 17:35 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memberikan respons terkait penolakan KPU Kendal terhadap pendaftaran Dico M Ganinduto dan Ali Nurdin.

"Kemarin kami mendapatkan informasi dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ada yang mengajukan gugatan ke Bawaslu itu benar. Kami dalami terhadap KPU Jawa Tengah dan KPU Kendal, parpol telah mendaftarkan pasangan calon yang sebelumnya, dari informasi yang kami peroleh," kata Idham, Jumat (30/8/2024).

Sebelumnya, berkas pendaftaran Dico-Ali untuk Pilkada Kendal 2024 ditolak oleh KPU. Berkas itu ditolak karena PKB yang mengusung Dico-Ali sudah mencalonkan calon lain sehari sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#PilkadaKendal #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi