Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Batal Ajukan Banding Putusan PTUN soal Gugatan Anwar Usman

news
28 Agustus 2024, 20:33 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang terkait dengan gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengakui bahwa sebelumnya delapan Hakim Konstitusi sempat bersepakat untuk mengajukan banding terhadap putusan PTUN tersebut.

Namun, keputusan itu bersifat sementara dan diambil ketika para hakim belum secara utuh membaca salinan putusan serta ratio decidendi atau alasan hukumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Music by July - John Patitucci

#MK #PutusanPTUN #AnwarUsman #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/28/16275741/mk-batal-ajukan-banding-putusan-ptun-soal-gugatan-anwar-usman

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi