Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Urus Surat ke Pengadilan untuk Ikut Pilkada Jakarta

news
27 Agustus 2024, 20:32 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Surat itu ditujukan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta. Hal ini dibeberkan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2024) sore.

Djuyamto menjelaskan, surat yang diurus olehnya adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, serta surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa partainya memang menerima aspirasi untuk mengusung mantan Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung dan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil, Ihsanuddin
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Ant Fire - Rachel K Collier

#PramonoAnung #Pilkada #PilkadaJakarta #Pilkada2024 #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/27/18120161/pramono-anung-urus-surat-ke-pengadilan-untuk-ikut-pilkada-jakarta

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi