Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Sekjen Minta Kemenkumham Tak Sahkan Struktur Pengurus PKB Kubu Cak Imin, Tuding Muktamar Sesat

news
27 Agustus 2024, 16:29 WIB

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tak mengesahkan struktur pengurus hasil Muktamar Bali kubu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.


Pihaknya mendatangi Gedung Kemenkumham guna menyerahkan tembusan surat untuk Majelis Tahkim PKB kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Selasa (27/8/2024).


Dengan adanya konflik internal tersebut, kata Lukman, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengatasnamakan PKB sampai terbit keputusan yang berkekuatan hukum tetap.


Sebelumnya, kata Lukman, pihaknya juga telah melayangkan surat aduan ke Majelis Tahkim PKB yang berkedudukan sebagai Mahkamah Partai menyangkut konflik di internal partai.


Ia berpendapat, muktamar kubu Cak Imin di Bali menyalahi banyak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), menyalahi spirit PKB, hingga melanggar ketentuan Undang-Undang Partai Politik. 


Lebih lanjut, terdapat banyak aspirasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB yang dibungkam dan dibekukan karena dianggap bertentangan dengan kebijakan partai di bawah kepemimpinan Cak Imin.


Adapun muktamar tandingan direncanakan digelar pada 2-3 September mendatang di Jakarta.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

 

Penulis: Syakirun Ni’am

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari 

Video Editor: Xena Olivia


#PKB #MuktamarPKB #CakImin #JernihkanHarapan



Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi