Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Masyarakat Dilarang Masuk IKN Sampai Akhir September 2024

news
26 Agustus 2024, 20:50 WIB

Pengunjung dari kalangan masyarakat umum dilarang memasuki area pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai akhir September 2024. Pelarangan ini diterapkan hingga pekerjaan pengaspalan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat, Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Timur, pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir tuntas.


Demikian bunyi Surat Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 299/IKN/SATGAS/UM/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.


Surat ini diteken oleh Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam S Ernawi dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (24/8/2024).


Menurut Troy, pasca upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pekerjaan konstruksi fisik di lapangan akan dilanjutkan kembali untuk pencapaian target ekosistem pada Desember 2024.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Thumbnail Background: Sekretariat Presiden

Music Background: Jakarta - Scandinavianz (youtube.com/watch?v=ccrUlYb4O84)


#IKN #IbuKotaNusantara #PUPR #ProyekIKN

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi