Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan, revisi ini beralas hukum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan 70.
Ia mengatakan, rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar secepat mungkin karena memahami masyarakat menunggu pengesahan PKPU dengan urgensi yang tinggi.
Dalam RDP itu, turut hadir perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisi II DPR akan kembali menggelar rapat untuk membahas tiga PKPU dan Peraturan Bawaslu terkait pengawasan kampanye.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adisty SafitrI
Video Editor: Xena Olivia
#PKPU #DPR #KPU #Pilkada #JernihkanHarapan