Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 Demonstran Revisi UU Pilkada Dibebaskan, 19 Lainnya Jadi Tersangka

news
24 Agustus 2024, 12:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa 19 orang pengunjuk rasa sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menetapkan 19 orang di antaranya sebagai tersangka, kata Ade Ary pada Jumat (23/8/2024).

Ade mengatakan bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak pagar Kompleks Gedung DPR. Sedangkan 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena melawan dan tidak mematuhi arahan petugas.

Sementara itu, Ary juga menjelaskan bahwa 300 orang sudah dilepaskan dan hanya satu orang yang masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Monica Arum

Musik: Brookly and The Bridge - Nico Staf

#Demo #DPR #PoldaMetro #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi