Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Revisi UU Pilkada, Megawati: Mengingkari Putusan MK Berarti Melanggar Konstitusi!

news
22 Agustus 2024, 19:00 WIB

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menguji materi suatu Undang-Undang (UU) harus dipatuhi.

Hal itu disampaikan Megawati merespons upaya DPR RI yang mencoba menganulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 soal ambang batas pencalonan kepala daerah.

"Kalau ada orang yang akan menantang apa yang berbunyi di pasal-pasal ini, maka dia bukan orang Indonesia," kata Megawati di Kantor DPP PDI-P, Kamis (22/8/2024).

"Saya enggak mau salah aturan. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari keputusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," tambah dia.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!

Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari

#MegawatiSoekarnoputri #PDIP  #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi