Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pastikan Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Tetap Pakai Putusan MK

news
22 Agustus 2024, 18:30 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengesahan revisi UU Pilkada batal.

Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan undang-undang yang berlaku adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang telah diputuskan tempo hari.

"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan judicial review MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," kata Dasco melalui saluran telepon kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024).

Terkait isu pengesahan UU bakal dilakukan di lain hari, Dasco menegaskan rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada Kamis dan Selasa.

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masak kami paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," kata Dasco.

Terakhir, ia pun memastikan tak ada rapat paripurna malam ini.

 "Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada," pungkas Dasco.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
Musik: Thunder - Telescated

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi