Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR: Sampai Saat Ini UU Pilkada Tak Berlaku yang Berlaku Putusan MK

news
22 Agustus 2024, 17:28 WIB

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) mengatakan, revisi UU Pilkada tidak berlaku mengingat pengesahannya dalam rapat paripurna ditunda.

Awiek menyebut tak ada dasar hukum untuk melaksanakan UU Pilkada tersebut jika tidak disahkan.

"Ya memang kan faktanya tadi rapat paripurna tidak jadi dan Undang-Undang Pilkada tidak berlaku. Dan tadi kan jelas tidak kuorum. Yang kemudian apa dasar hukumnya kalau UU tidak disahkan?" ujar Awiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Underpass - Doug Maxwell, Jimmy Fontanez

#PutusanMK #BalegDPRRI #UUPilkada #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/22/15142151/baleg-dpr-uu-pilkada-tak-berlaku-yang-berlaku-putusan-mk?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi