Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Sengaja Dianulir DPR, Revisi UU Pilkada Buka Jalan Kaesang ke Pilkada Jateng?

news
22 Agustus 2024, 15:10 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebut sengaja dianulir Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan revisi UU Pilkada, untuk mengakomodir kepentingan segelintir kelompok, salah satunya untuk Kaesang Pangarep.

Pernyataan ihwal DPR sengaja anulir putusan MK tersebut disampaikan Pengamat Politik Universitas Diponegoro (Undip) Wahid Abdulrahman, Rabu (21/8/2024).

Wahid menyebut bahwa dianulirnya putusan MK soal ambang batas pancalonan serta batas usia calon kepala daerah itu, dengan revisi UU Pilkada, diyakini akan dapat memuluskan langkah anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sekaligus Ketua PSI, menuju Pilkada Jateng.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Tatang
Penulis : Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Body of Water - TrackTribe

#Kaesang #DPRAnulirPutusanMK #Jokowi #PilkadaJateng #Pilkada2024 #PutusanMK #DPR #KaesangPangarep #BalegDPR #RevisiUUPilkada #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/08/22/104152778/dpr-anulir-putusan-mk-dinilai-untuk-buka-jalan-kaesang-di-pilkada-jateng

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi