Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna Pengesahan UU Pilkada Ditunda karena Tak Penuhi Kuorum

news
22 Agustus 2024, 11:41 WIB

Anggota Dewan membubarkan diri usai Rapat Paripurna pengesahan revisi UU Pilkada, ditunda, karena anggota dewan yang datang tak memenuhi kuota forum (kuorum).

Rapat dengan agenda pengesahan UU Pilkada ini mestinya dilakukan hari ini, Kamis (22/8/2024), dan akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, Dasco menyatakan, rapat paripurna ditunda karena rapat tidak memenuhi kuorum atau kuota.

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan," kata Dasco.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik:

#UUPilkada #RevisuUUPilkada #SufmiDasco #PuanMaharani #DPR #RapatParipurna #Pilkada #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/22/10154011/tak-penuhi-kuorum-rapat-paripurna-pengesahan-uu-pilkada-batal

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi