Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jengkel dengan Manuver DPR Anulir Keputusan MK, Pakar: Negara Kita Begini Amat ...

news
22 Agustus 2024, 11:22 WIB

Drama revisi Undang-Undang Pilkada oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), selepas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, dianggap memperlihatkan kejanggalan soal pemahaman prinsip demokrasi di sebagian besar partai politik yang duduk di parlemen.

"Saya terus terang sebagai orang yang mempelajari partai politik ini tanda tanya besar terhadap parpol kita," kata Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Firman Noor dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Rabu (21/8/2024). "Dan saya agak malu kalau berdialog dengan ilmuwan-ilmuwan politik di luar karena ternyata negara begini amat situasinya," sambung Firman.

Dengan melakukan revisi UU Pilkada terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, Firman menilai yang akan terdampak adalah proses kaderisasi partai akan terhambat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Editor: Sherly Puspita


#jernihmelihatdunia #dpranulirputusanMK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi