Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

April 2024 Bilang Putusan MK Final, Selang 4 Bulan Jokowi Santai Putusan MK Dianulir

news
22 Agustus 2024, 05:00 WIB

Presiden Joko Widodo menanggapi polemik syarat pencalonan kepala daerah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.


Menurut Presiden, proses tersebut merupakan hal biasa yang terjadi dalam konstitusi Indonesia. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.


Pernyataan ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Jokowi pada April 2024 lalu, yang menyebut bahwa keputusan MK adalah final dan mengikat.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Narator: Anggie Puspariana

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#JokowiMK #MahkamahKonstitusi #PutusanMK #JernihkanHarapan

Musik: Thunder - Telecasted

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi