Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Kritik Revisi UU Pilkada: Masa Syarat bagi Parpol Pemilik Kursi DPRD Lebih Sulit

news
21 Agustus 2024, 21:26 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan heran dengan hasil revisi UU Pilkada buatan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pasalnya, revisi UU Pilkada membeda-bedakan syarat mencalonkan kepala daerah bagi parpol pemilik kursi DPRD dan parpol yang tidak punya kursi

Bahkan, syarat mencalonkan kepala daerah bagi parpol pemilik kursi DPRD justru lebih berat dibandingkan parpol yang tidak memiliki kursi.

Simak informasinya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#DPR #putusanmk #pilkada2024 #UUpilkada #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi