Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Ubah UU Pilkada, PDI-P Minta KPU "Gercep" Seperti Saat Loloskan Gibran

news
20 Agustus 2024, 22:13 WIB

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) proaktif dan adil menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah.


Ia pun mengingatkan KPU untuk bergerak cepat menindaklanjuti putusan MK seperti saat mengubah batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka.


"KPU harus proaktif. Supaya jangan dibilang dia berat sebelah. Jangan kemarin keputusannya Gibran itu hari libur saja dia semangat tinggi itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).


Simak selengkapnya dalam berita berikut!


Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#KomarudinWatubun #PilkadaPDIP #UUPilkada #JernihkanHarapan


Musik: Fingerprint - Mini Vandals


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/17511531/desak-kpu-adil-atas-putusan-mk-pdi-p-kemarin-gibran-hari-libur-saja-semangat 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi