Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duet Anies-Ahok di Jakarta Terganjal Putusan MK, Gubernur Dilarang "Turun Kasta" jadi Cawagub

news
20 Agustus 2024, 21:14 WIB

Kemungkinan duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon gubernur-wakil gubernur di Pilkada Jakarta masih tertutup, meski MK telah menurunkan syarat ambang batas (threshold) pencalonan.

Pasalnya, dalam putusan yang lain, MK menegaskan larangan kepala daerah "turun kasta" menjadi calon wakil kepala daerah pada pilkada yang sama.

Dalam hal ini, orang yang pernah menjabat sebagai gubernur tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur pada daerah yang sama.

Dengan demikian, Anies dan Ahok yang sama-sama pernah menjabat gubernur Jakarta tak bisa mencalonkan diri sebagai cawagub di Pilkada Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: I Had a Feeling - Track Tribe

#AniesBaswedan #Ahok #PDIP #MahkamahKonstitusi #PilkadaJakarta2024 #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/16260231/duet-anies-ahok-di-jakarta-terganjal-putusan-mk-gubernur-dilarang-turun?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi