PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax Ron 92 dari harga Rp 12.700 menjadi Rp 13.700.
Kenaikan ini terjadi pada Sabtu, (10/8/2024). Hal itu dibenarkan oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Happy Wulansari.
Kenaikan harga tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Ada yang setuju karena kenaikan tidak drastis, dan ada yang kurang setuju atas kenaikan Pertamax.
Simak informasinya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#pertamax #pertamina #bbmnonsubsidi #JernihkanHarapan