Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut dengan pernyataan Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid yang menyebut ada batas waktu dari DPP PKS untuk mencari partai koalisi agar duet Anies-Sohibul Iman bisa maju pada Pilkada Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam rekaman suara yang ditujukan kepada Ketua DPW PKS Khoirudin pada 9 Agustus 2024 dan bocor di media sosial pada 11 Agustus 2024. Adapun Kompas.com menerima rekaman suara itu dari tim Anies pada Senin (12/8/2024).
Dalam rekaman suara berdurasi hampir 10 menit itu, Anies menjelaskan kronologi versinya yang menyebutkan PKS tidak pernah membicarakan tenggat waktu terkait koalisi partai.
Anies turut menyebut pertemuan dia dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Pusat, pada 28 Juli. Melalui pembicaraan itu, Anies diberi waktu seminggu, hingga 4 Agusuts 2024 untuk mempertimbangkan jika dirinya setuju dengan nama Sohibul Iman (MSI) sebagai cawagub.
Alasan tenggat waktu tersebut adalah karena PKS hendak menggelar rapat memastikan duet Anies-Sohibul benar-benar akan maju.
Setelah mendapat tenggat waktu tersebut, Anies tidak langsung menyetujui. Ia meminta kesediaan untuk berbicara langsung dengan Sohibul Iman. Setelah pembicaraan panjang, Anies memutuskan bersedia berpasangan dengan Sohibul Iman pada 31 Juli.
Sebelumnya, Jubir PKS M Kholid menyebut Anies telah melebihi batas waktu 40 hari yang ditetapkan PKS untuk melengkapi kursi koalisi agar pasangan AMAN bisa maju pada Pilkada Jakarta.
Kholid juga menyinggung perjuangan Ahmad Syaikhu yang turun langsung untuk mencarikan mitra koalisi demi melengkapi kursi tersebut.
Sebagai informasi, PKS memegang 18 kursi sebagai partai pemenang Pileg Jakarta. Itu artinya, Anies diperintahkan mencari sisa empat kursi jika ingin maju di Jakarta.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Singgih Wiryono
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#AniesBaswedan #PKS #Pilkada2024 #JernihkanHarapan #vjlab